Struktur Organisasi
Masjid Nurul Al-Aqsha dikelola oleh pengurus yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah dan masyarakat sekitar. Berikut adalah struktur organisasi kepengurusan Masjid Nurul Al-Aqsha.
Ketua
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan pengelolaan masjid, serta memimpin rapat pengurus dan mengambil keputusan strategis.
Sekretaris
Mengelola administrasi, surat-menyurat, dokumentasi kegiatan, dan membantu ketua dalam koordinasi antar pengurus.
Bendahara
Mengelola keuangan masjid, mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta membuat laporan keuangan secara berkala.
Bidang Ibadah
Mengatur jadwal imam dan muadzin, mengelola kegiatan shalat berjamaah, dan mengkoordinasikan kegiatan ibadah lainnya.
Bidang Pendidikan
Mengelola TPA, kajian rutin, dan program pendidikan Islam lainnya untuk meningkatkan pemahaman agama jamaah.
Bidang Sosial
Mengelola program bantuan untuk masyarakat, zakat, infaq, sedekah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Bidang Sarana & Prasarana
Bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan masjid, kebersihan, dan pengelolaan fasilitas masjid.
Bidang Humas
Mengelola komunikasi dengan masyarakat, publikasi kegiatan, dan menjalin hubungan dengan pihak eksternal.
Bidang Kegiatan
Merencanakan dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan masjid, termasuk peringatan hari besar Islam.
Catatan:
Struktur organisasi di atas merupakan gambaran umum kepengurusan Masjid Nurul Al-Aqsha. Setiap bidang didukung oleh anggota-anggota yang berkomitmen untuk memajukan masjid dan melayani jamaah dengan sebaik-baiknya.